Kegiatan
Shalat Jumat SMP Negeri 4 Ngawi hari ini dilaksanakan dan diikuti oleh kelas 8.
Petugas Khotib Bapak Priono S.Pd. Topik pembicaraan adalah mengenai upaya
penyelamatan bumi yang kondisinya semakin mengkhawatirkan. Fenomena pemanasan
global yang terjadi beberapa tahun terakhir ini, seperti pencairan es di kutub,
longsor, banjir, badai tropis, pencemaran air dan
udara, merupakan bukti bahwa bumi semakin rusak. Karenanya Khutbah
Jum'at di Masjid Al Hikmah kali ini pada edisi 28 Rabiuts tsani 1435 H
yang bertepatan dengan 28 Pebruari 2014 mengambil tema: Menjaga Bumi.
Pada awal khutbahnya dikatakan bahwa : Di negeri kita, bencana demi bencana
sering terjadi. Yang semula mungkin tidak pernah terpikirkan. Saat kemarau,
maka yang datang adalah kemarau panjang. Akibatnya, air sulit dicari, pertanian gagal
panen, dan sebagainya. Sementara jika musim hujan datang, seringkali yang
dirasakan bukan hujan sebagai rahmat, tetapi hujan yang membawa bencana dan
bahaya bagi kehidupan manusia yaitu banjir.
Kerusakan laut juga luar biasa. Jumlah ikan menjadi berkurang cukup signifikan. Bahkan beberapa jenis ikan sudah punah. Data terbaru menunjukkan di tingkat dunia 77 persen dari 441 spesies ikan sudah diambang kepunahan.
Kerusakan laut juga luar biasa. Jumlah ikan menjadi berkurang cukup signifikan. Bahkan beberapa jenis ikan sudah punah. Data terbaru menunjukkan di tingkat dunia 77 persen dari 441 spesies ikan sudah diambang kepunahan.
Penyebab rusaknya bumi dan berbagai bencana yang terjadi dan menimpa
penduduk negeri kita ini, seperti banjir, tanah longsor, kebakaran hutan dsb
bisa diklasifikasikan menjadi dua.
1. Penyebab tidak langsung adalah seperti yang dikatakan Ibnu Qayyim dan Imam Asy-Syaukani saat menjelaskan ayat-ayat tentang kerusakan bumi (QS. Ar Ruum : 41), yaitu syirik kepada Allah swt dan melakukan perbuatan maksiat kepada-Nya. Bahkan pada ayat yang lain, Allah swt berfirman dalam bentuk nahy (larangan) secara tegas dan jelas agar manusia tidak berbuat kerusakan di muka bumi Allah ini (QS. Al A’raaf : 56 )
Mungkin kita akan bertanya : bagaimana mungkin syirik kepada Allah dan bermaksiat kepada-Nya, (misalnya meninggalkan shalat dan melakukan zina), bisa membuat bumi menjadi rusak? Jawabannya adalah karena Allah SWT yang menciptakan bumi ini dan telah menggariskan hukumnya. Ia telah berjanji bahwa rezeki akan dibukakan kepada siapa yang beriman dan bertaqwa, sebaliknya, jika manusia durhaka kepada Allah SWT maka yang didatangkan adalah siksa diantaranya berupa bencana alam dan musibah demi musibah (QS. Al A’raaf : 96).
2. Penyebab kedua
adalah penyebab langsung. Yakni aktifitas-aktifitas yang dampak atau akibatnya
bisa langsung diamati dan dibuktikan secara indrawi berefek pada kerusakan
bumi. Sebenarnya kategori ini juga masih masuk dalam ungkapan Ibnu Qayyim dan
Imam Syaukani serta para mufassirin yakni perbuatan maksiat. Hanya saja ini
adalah maksiat khusus yang merupakan pelanggaran terhadap hubungan baik dengan
alam (hablum minal alam).
Salah satu contohnya adalah menebang hutan secara liar. Sehingga jumlah pepohonan semakin sedikit. Lahan hijau semakin sempit. Akhirnya udara yang sudah sedemikian tercemar tidak bisa dibersihkan atau dinetralisir, termasuk akibat yang lain seperti terjadinya banjir dan tanah longsor.
Sementara Islam justru memotivasi umatnya untuk gemar menanam pohon demi pelestarian dan penyelamatan bumi tercinta ini. Apabila itu yang dilakukan tidak hanya kebaikan dunia yang akan diperolehnya, tetapi juga pahala di akhirat.
Salah satu contohnya adalah menebang hutan secara liar. Sehingga jumlah pepohonan semakin sedikit. Lahan hijau semakin sempit. Akhirnya udara yang sudah sedemikian tercemar tidak bisa dibersihkan atau dinetralisir, termasuk akibat yang lain seperti terjadinya banjir dan tanah longsor.
Sementara Islam justru memotivasi umatnya untuk gemar menanam pohon demi pelestarian dan penyelamatan bumi tercinta ini. Apabila itu yang dilakukan tidak hanya kebaikan dunia yang akan diperolehnya, tetapi juga pahala di akhirat.
مَا مِنْ مُسْلِمٍ غَرَسَ غَرْسًا فَأَكَلَ مِنْهُ إِنْسَانٌ أَوْ دَابَّةٌ إِلاَّ كَانَ لَهُ صَدَقَةً
Muslim mana saja yang menanam sebuah pohon lalu ada orang atau hewan yang memakan dari pohon tersebut, niscaya akan dituliskan baginya sebagai pahala sedekah. (HR. Bukhari).