Hukum Merayakan Valentine dalam Islam
Breaking News
- Dampak Rayakan Valentine, Ini Tiga “Akhlaq” yang Bakal MunculDi mana-mana dihiasi pernak-pernik valentine. Asal muasal valentine’s day itu sendiri berkaitan dengan St. Valentine, [...]
- Mengenal Cupid, Si Dewa Cinta di Hari ValentineSalah satu ikon yang muncul ketika Valentine tiba—selain coklat dan boneka merah muda—adalah Cupid. Siapa [...]
- Sejarah Valentine Day14 Februari selalu diidentikan dengan hari Valentine , hari yang dianggap spesial bagi orang yang [...]
<
February 11
10:16 2014
Sebentar lagi
hari Valentine menjelang. Merayakan valentine bagi kaum muslim itu tidak boleh,
karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah melarang untuk mengikuti
tata cara peribadatan selain Islam, artinya, “Barangsiapa meniru suatu kaum,
maka ia termasuk dari kaum tersebut,” (HR. At-Tirmidzi).
Ibnu Qayyim
al-Jauziyah berkata, “Memberikan ucapan selamat terhadap acara ritual orang
kafir yang khusus bagi mereka, telah disepakati bahwa perbuatan tersebut
haram“.
Mengapa? karena
berarti ia telah memberi selamat atas perbuatan mereka yang menyekutukan Allah
subhanahu wata’ala. Bahkan perbuatan tersebut lebih besar dosanya di sisi Allah
subhanahu wata’ala dan lebih dimurkai dari pada memberi selamat atas perbuatan
minum khamar atau membunuh.
Syaikh Muhammad
al-Utsaimin ketika ditanya tentang Valentine’s Day mengatakan, ”Merayakan Hari
Valentine itu tidak boleh”, karena alasan berikut :
Pertama : Ia
merupakan hari raya bid’ah yang tidak ada dasar hukumnya di dalam syari’at
Islam.
Kedua : Ia
dapat menyebabkan hati sibuk dengan perkara-perkara rendahan seperti ini yang
sangat bertentangan dengan petunjuk para salaf shalih (pendahulu kita).
Contoh kasus :
ada seorang gadis mengatakan bahwa ia tidak mengikuti keyakinan mereka, hanya
saja hari Valentine tersebut secara khusus memberikan makna cinta dan suka
citanya kepada orang-orang yang memperingatinya.
Hendaknya
setiap muslim merasa bangga dengan agamanya, tidak menjadi orang yang tidak
mempunyai pegangan dan ikut-ikutan.
Semoga Allah
subhanahu wata’ala melindungi kaum muslimin dari segala fitnah (ujian hidup),
yang tampak ataupun yang tersembunyi dan semoga meliputi kita semua dengan
bimbingan-Nya.
Di dalam ayat
lainnya, artinya, ” Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada
Allah dan hari Akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang
menentang Allah dan Rasul-Nya.” (Al-Mujadilah: 22).
Jadi,
kesimpulan dari hukum Perayaan Valentine adalah sebagai berikut :
Seorang muslim
dilarang untuk meniru-niru kebiasan orang-orang di luar Islam, apalagi jika
yang ditiru adalah sesuatu yang berkaitan dengan keyakinan, pemikiran dan adat
kebiasaan mereka.
Bahwa mengucapkan selamat terhadap acara kekufuran adalah lebih besar dosanya dari pada mengucapkan selamat kepada kemaksiatan seperti meminum minuman keras dan sebagainya.
Bahwa mengucapkan selamat terhadap acara kekufuran adalah lebih besar dosanya dari pada mengucapkan selamat kepada kemaksiatan seperti meminum minuman keras dan sebagainya.
Haram hukumnya
umat Islam ikut merayakan Hari Raya orang-orang di luar Islam.
Valentine’s Day
adalah Hari Raya di luar Islam untuk memperingati pendeta St. Valentin yang
dihukum mati karena menentang Kaisar yang melarang pernikahan di kalangan
pemuda. Oleh karena itu tidak boleh ummat Islam memperingati hari Valentine’s
tersebut. [mm]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar